-->

Notification

×

BIiro Hukum PSHT Pusat Dampingi Kacab Karawang , Dikesbangpol Demi Kondusifitas Wilayah Hukum Karawang

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T02:12:40Z




KARAWANG — Pada Rabu, 13 Mei 2026, jajaran Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Karawang menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi hukum bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang. Pertemuan berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang, Jalan Ahmad Yani No. 1, Karawang.

Kegiatan ini membahas legalitas organisasi PSHT di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Diskusi dilakukan di ruang kerja perwakilan Kesbangpol, yaitu Bapak Aep dan Bapak Eka, yang hadir mewakili Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bapak Aep menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim hukum PSHT yang dipimpin oleh Mohamad Samsodin, S.H., M.H., yang hadir mewakili pengurus pusat PSHT.




Mohamad Samsodin memaparkan secara rinci mengenai dasar hukum dan legalitas PSHT, termasuk dokumen resmi berupa Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia serta Surat Keputusan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum IPSI, Prabowo Subianto.


Menurut Bapak Aep, penjelasan tersebut memberikan kejelasan bagi pihak Kesbangpol untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen-dokumen yang telah disampaikan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim hukum PSHT pusat yang telah memaparkan secara komprehensif legalitas organisasi. Dokumen yang disampaikan sangat jelas dan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan verifikasi ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Karawang, Imam Budiono, mengajak seluruh warga PSHT di Kabupaten Karawang untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan.


Ia menekankan pentingnya semangat guyub rukun dan nyawiji di antara sesama warga PSHT, termasuk mereka yang saat ini berada di luar pembinaan struktural cabang.


“Kita fokus menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, taat terhadap hukum, serta mengikuti arahan pemerintah dan keputusan resmi IPSI,” tegasnya.

Melalui pertemuan ini, PSHT Cabang Karawang berharap tercipta pemahaman yang sama mengenai legalitas organisasi, sekaligus memperkuat komitmen seluruh warga untuk menjaga persaudaraan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Red/endy)

×
Berita Terbaru Update