Jakarta - women Lawyer Club (WLC) terus mengembang kepemimpinan yang ada di Indonesia khususnya di daerah provinsi Sulawesi Tengah, ketua umum dan sekaligus Pendiri WCL Zulfa Andriani menerangkan,pada hari Minggu (8 Maret 2026) sekaliguss di hari perempuan sedunia menegaskan melalui keterangan persnya,pengangkatan ini adalah merupakan suatu bentuk kepercayaan organisasi WLC, kepala saudari NurAida Hakim,S.H., CLA.untuk propinsi Sulawesi Tengah.jelasnya.
Nur Aida Hakim saat di wawancarai media mengatakan,motivasi saya bergabung WLC bersama sejumlah kawan- kawan profesional , untuk mendorong kepedulian, menghadirkan dampak positif kolektif (women support women), di mana akar dari WLC adalah membentuk rasa saling mendukung, belajar, dan tumbuh bersama untuk meningkatkan kesetaraan gender dan pengembangan diri sendiri dan sesama , melalui komunikasi dan koordinasi antar sesama praktisi dan penegak hukum serta rekan lainnya yg turut serta bergabung dalam organisasi ini. Jelasnya.
Harapan saya untuk WLC kedepannya, bersama- sama kita mewujudkan cita- cita WLC dan menjadikan WLC sebagai sebuah wadah organisasi advokat perempuan yang terus berkembang. sembari membuktikan bahwa WLC bukan sekedar organisasi biasa tapi melalui bahu- bahu pejuang wanita yang memiliki tujuan yang sama , dapat di tunjukkan bahwa integritas dan komitmen dari organisasi sangat dijaga dan dikedepankan sehingga organisasi dapat memberikan dampak relefan dgn kebutuhan dan tuntutan jaman terhadap independen and resilien women.
Selain itu, kami punya cita cita mulia untuk memuliakan seluruh kehidupan dalam sircle profesi kami, melalui kemampuan kami sebagai Auditor yg sudah dipercaya baik oleh Coorporate2 di daerah maupun pusat sebagai legal eksternal yg dapat menjawab kebutuhan Coorporate baik dalam mitigasi, litigasi dan non litigasi, serta pengakuan publik terhadap kemampuan kami dalam kolaborasi bersama pemerintah terutama BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap kebutuhan legal opinion.
Kami sendiri memiliki keahlian di bidang audit dengan gelar BNSP sebagai C.L.A
(*)






