-->

Notification

×

Pegawai PPPK Kota Bekasi Tahun 2025 Keluhkan Perubahan Kebijakan TPP, Minta Pemerintah Berikan Penjelasan

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T09:16:40Z

 



Bekasi – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keresahan terkait perubahan kebijakan mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal).


Menurut salah seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, kebijakan terbaru yang diterbitkan pada Mei 2026 dinilai berbeda dengan Kepwal sebelumnya yang diterbitkan pada Februari 2026. Perbedaan tersebut menimbulkan kebingungan dan rasa ketidakadilan di kalangan PPPK angkatan 2025.


"Pada awalnya kami memahami bahwa setelah satu tahun masa kerja sebagai PPPK 100 persen, besaran TPP akan mengalami penyesuaian. Namun setelah memasuki satu tahun pengangkatan, justru terbit kebijakan baru yang menurut pemahaman kami membuat TPP PPPK angkatan 2025 tetap sebesar Rp1,5 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan kami," ungkapnya.


Para PPPK berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan kebijakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan pegawai.


Mereka juga berharap Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap kebijakan TPP dengan memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kesetaraan sebagaimana semangat dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara No 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yang diduga tidak adil dan seakan akan mengkotak kotakan PPPK pemerintah kota Bekasi.


Selain itu, para PPPK berharap Wali Kota Bekasi dapat membuka ruang dialog dengan perwakilan pegawai agar aspirasi dan keluhan yang berkembang dapat didengar secara langsung serta dicarikan solusi yang terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.


Hingga berita ini dibuat, pihak Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh sejumlah PPPK angkatan Tahun 2025. Oleh karena itu, diharapkan adanya penjelasan resmi dari pemerintah agar polemik mengenai kebijakan TPP dapat menjadi jelas dan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.

(Emdy)

×
Berita Terbaru Update