Notification

×

Capaian Kinerja Kajari Kota Bekasi Tahun 2025, Teguhkan Hukum yang Humanis, Akuntabel dan Berdampak

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T01:44:49Z


 KOTA BEKASI — Hukum yang baik tidak gemar berteriak. Ia bekerja. Dan pada penghujung 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memilih berdiri di hadapan publik untuk membuktikan satu hal penting: penegakan hukum tidak boleh diukur dari kegaduhan, melainkan dari dampak nyata bagi negara dan masyarakat. (30/12/2005)


Di balik meja konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., tidak sedang membangun narasi manis. Ia sedang membedah realitas. Dengan bahasa lugas, Kejari Kota Bekasi menyampaikan capaian kinerja yang—jika dibaca jujur—menjadi tamparan halus bagi budaya kritik instan yang kerap menyederhanakan kerja hukum hanya pada satu ukuran: siapa yang dipenjara.


Kinerja Bukan Persepsi, Anggaran Bukan Alibi


Kejari Kota Bekasi bekerja dalam batas yang sering luput dipahami publik: anggaran berbasis kinerja. Bukan kemauan pribadi, bukan pesanan politik. Ketika target penyelidikan hanya tiga perkara namun realisasi melampaui, ketika penuntutan ditargetkan dua namun tercapai sembilan, maka kritik yang berdiri di atas asumsi layak dipertanyakan ulang.


“Kami bekerja berdasarkan anggaran, bukan persepsi,” tegas Kajari, kalimat yang seharusnya dicetak tebal dalam setiap diskursus hukum.

Perkara Dugaan Pemalsuan Resmi Masuk Penyidikan, PWI Bekasi Raya Minta Proses Hukum Dijaga Transparan*

Dengan 156 personel untuk wilayah kota padat dan kompleks seperti Bekasi, capaian PNBP Rp1,09 miliar (110 persen target) bukan sekadar angka, melainkan bukti efektivitas kerja institusi dalam keterbatasan.


Penjara Bukan Tujuan Akhir, Negara Tidak Boleh Rugi


Inilah titik paling krusial—dan paling sering disalahpahami. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara terbuka menyatakan orientasi baru penegakan hukum: pengembalian kerugian negara sebagai prioritas utama

Di era KUHP baru, memenjarakan tanpa memulihkan keuangan negara adalah cara lama yang mahal dan tidak selalu adil. Melalui bidang Datun, Kejari Kota Bekasi berhasil memulihkan lebih dari Rp53,9 miliar keuangan negara—uang yang kembali bekerja untuk publik, bukan berhenti di balik jeruji.

Pedasnya di sini jelas:


Apa gunanya vonis keras jika negara tetap bocor dan rakyat tetap menanggung rugi?


Restorative Justice: Bukan Lunak, Tapi Beradab


Sebanyak 12 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice, dan Kejari Kota Bekasi justru diganjar peringkat ketiga se-Jawa Barat. Ini bukan kompromi terhadap kejahatan, melainkan keberanian memilih keadilan substantif.


Restorative Justice bukan pengampunan, melainkan penyelesaian yang menutup luka sosial, bukan memperlebar dendam. Dalam konteks ini, Kejaksaan berdiri bukan sebagai algojo, melainkan penjaga keseimbangan hukum dan kemanusiaan.


Intelijen: Sunyi, Tapi Menentukan


Bidang Intelijen Kejari Kota Bekasi bekerja jauh dari sorotan kamera. 3.625 laporan rahasia, operasi intelijen, penyuluhan hukum, hingga pengawasan aliran kepercayaan menjadi fondasi pencegahan yang sering tak mendapat tepuk tangan—karena memang pencegahan jarang viral.


Namun justru di sanalah negara diuji: mampukah mencegah sebelum rakyat menjadi korban?


Kasus “Hype” dan Ujian Integritas


Ketika kasus-kasus seperti Dispora dan Pegadaian menjadi sorotan publik, Kejari Kota Bekasi tidak menghindar. Bahkan diakui, perkara yang “menyentuh hati masyarakat” harus diprioritaskan—bukan demi sensasi, melainkan demi efek kesadaran publik.


Namun pesan keras disampaikan: dugaan tanpa data adalah jebakan bagi hukum. Kejaksaan membuka pintu selebar-lebarnya bagi informasi valid, bukan asumsi liar.


Media Bukan Penonton, Tapi Penjaga


Dalam forum ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara eksplisit mengakui keterbatasannya. Dengan personel intelijen yang terbatas, media dan masyarakat diposisikan sebagai mitra strategis pengawasan, bukan musuh.


Ini bukan basa-basi. Ini pengakuan struktural bahwa negara membutuhkan kontrol publik agar tidak berjalan sendirian.


Penutup: Negara Hadir Lewat Kerja Sunyi


Menutup tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak menjual sensasi. Ia menawarkan satu janji sederhana namun berat: transparansi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik.


Di tengah riuh opini, Kejari Kota Bekasi memilih jalan yang tidak selalu populer—mengembalikan uang negara, mencegah kejahatan sejak dini, dan menegakkan hukum tanpa terjebak euforia penjara.


Karena pada akhirnya, hukum yang matang tidak mencari sorotan. Ia mencari hasil. (red)

×
Berita Terbaru Update