Notification

×

Iklan

Sisir Lokasi Nongkrong "Mata Elang" yang Meresahkan Warga Pondok Gede

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T02:18:34Z

 



KOTA BEKASI - Jajaran Polsek Pondok Gede bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keresahan akibat keberadaan kelompok debt collector yang dikenal dengan sebutan Mata Elang. Kelompok ini kerap nongkrong di sekitar warung milik warga di Jalan Raya Jatimakmur, RT 006/008, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jum'at (16/5).


Dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Panbers Pangaribuan, bersama piket Sabhara dan Reskrim, personel kepolisian melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan kelompok Mata Elang. Hal ini juga dibenarkan oleh saksi di lokasi, Yuli (46), pemilik warung yang menjadi titik kumpul kelompok tersebut. Menurut Yuli, beberapa waktu lalu mereka memang sering nongkrong di warung tersebut dengan jumlah sekitar 5 hingga 7 orang. Namun, sudah sekitar dua minggu terakhir, mereka tidak terlihat lagi.


Penyisiran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi terpadu untuk menekan angka kejahatan jalanan dan premanisme, khususnya di wilayah hukum Polsek Pondok Gede. 


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindakan mencurigakan dan tidak segan melapor ke aparat terdekat. “Polisi hadir untuk melindungi dan melayani. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPDA Panbers.


(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

×
Berita Terbaru Update