Kota Bekasi-Ketum Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejari Kota Bekasi dalam penetapan 3 tersangka terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga dinas Dispora kota Bekasi tahun anggaran 2023.ujarnya
Ketum Dito Menilai Dalam perkara kasus tindak pidana korupsi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan 3 tersangka yaitu Inisial:M.A.R selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) A.M selaku Direktur Utama PT. CIA A.Z selaku Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan dan tidak pandang bulu.ujarny
Kami menyambut baik langkah cepat dan tegas dari Kejari Kota Bekasi,Ini menunjukkan bahwa penegak hukum responsif terhadap laporan masyarakat Penetapan tersangka ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas.
“Kami juga akan menunggu dalam 20 hari kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menetapkan tersangka lain nya, karena menurut hasil kajian kami ada beberapa nama Oknum yang masih menghirup udara segar,Maka dari itu kami akan dengan tegas kembali menggelar Aksi unjuk rasa agar perkara ini mendapatkan status hukum yang jelas.“
Selanjutnya dito menegaskan pentingnya perhitungan final dari auditor agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan. “Kami dorong agar hasil audit kerugian negara segera dirampungkan. Jangan sampai prosesnya berlarut-larut karena menyangkut hak publik untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya (red)