BEKASI ~ Yayasan Teratai Keadilan Nusantara (TKN) dengan bangga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mekar Mukti dalam menghadirkan Posko Pelayanan Bantuan Hukum. Posko ini bertujuan memberikan akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Fahmi Muhammad.,SH mengatakan, Posko Pelayanan Bantuan Hukum ini menyediakan layanan konsultasi hukum gratis dan pendampingan hukum untuk berbagai permasalahan. Masyarakat Desa Mekar Mukti dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh bantuan hukum yang dibutuhkan. Tutur Kang Fahmi.
Posko ini terletak di Halaman Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jadwal pelayanan posko ini adalah setiap hari Jumat di awal dan akhir bulan. Jelas Kang Fahmi kepada awak media, Kamis (15/05/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Deni Wijaya.,SH.,MH selaku Ketua Y-TKN menambahkan, Kami mengundang masyarakat Desa Mekar Mukti untuk datang dan memanfaatkan layanan yang tersedia. Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya.
Posko Pelayanan Bantuan Hukum ini merupakan wujud komitmen Yayasan TKN dan Pemerintah Desa Mekar Mukti untuk memberikan akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Desa Mekar Mukti dapat memperoleh manfaat yang besar dalam memperoleh akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum.
Posko ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Daris, SH dan Sihar Manorus Manik, S.Kom di nomor +62 877-7865-8783.
Yayasan TKN berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Tegasnya.
Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat Desa Mekar Mukti dapat lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Posko Pelayanan Bantuan Hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran hukum. Ucapnya.
Dengan kerja sama yang baik antara Yayasan TKN dan Pemerintah Desa Mekar Mukti, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat yang besar dari adanya posko ini. Pungkas Deni Wijaya., SH.,MH.
(CP/red)