Notification

×

Iklan

Makin Marak Toko Obat ilegal, merasa Kebal Hukum menantang Wartawan Dan Berkata Kasar Saat Konfirmasi,klarifikasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | Oktober 19, 2024 WIB Last Updated 2024-10-19T02:39:46Z


Toko klontong yang menjual obat golongan G cisalak cimanggis depok


Depok  - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (18/10/2024)


Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di Jalan raya jakarta -bogor cisalak RT06  RW 05 kec Cimanggis kota depok Jabar


Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :


tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.



Toko obat keras berkedok kosmetik, menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di jlan raya jakarta - Bogor pasar cisalak cimanggis depok.


karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar pondok kopi,pasar kranji ,Bintara dan sekitar nya


sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


(Red)

×
Berita Terbaru Update