Bekasi Kota - Pada hari Ke-12 (dua belas) pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Bekasi Barat dengan kekuatan personel sebanyak 10 (sepuluh) anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Murjaka, kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap praktik parkir liar di wilayah Kalimalang.Selasa.(20/5-2025)
Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Jakasampurna, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang juru parkir liar di area sepanjang Jl. KH. Noer Ali - Kalimalang Jakasampurna
Ketiga orang yang diamankan tersebut kemudian didata, diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan parkir liar dan tindakan pemaksaan terhadap masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Bekasi Barat dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
(Red)