BEKASI — Berita viral yang menyeret perhatian publik terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi menjadi perhatian insan pers. Menyikapi pemberitaan tersebut, Armen Purba, Wakil Pimpinan Redaksi Media Siasat Kota, menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan yang menjadi perhatian publik perlu ditelaah secara cermat dengan mengedepankan fakta, data, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Setiap persoalan harus ditempatkan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada kesimpulan prematur,” demikian prinsip yang perlu dikedepankan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Armen juga menilai bahwa keterbukaan informasi dan kesediaan memberikan klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, pemberitaan yang berkembang tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.
Bagi insan pers, menjaga integritas bukan sekadar menyampaikan kabar yang viral, melainkan memastikan setiap informasi disajikan berdasarkan fakta, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Narsum (Redaksi Media Siasat Kota)







