-->

Notification

×

Program Pemutihan Samsat Berakhir, September 2026 Kembali Normal

Selasa, 01 September 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T15:14:52Z

 


JAKARTA, KritikBekasi.com – Memasuki September 2026, masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Jakarta, termasuk Samsat Kebon Nanas, perlu mengetahui bahwa program pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Hingga 1 September 2026, belum ada informasi resmi mengenai perpanjangan program tersebut. Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti ketentuan dan tarif normal yang berlaku.(02/09/2026)

Masyarakat diimbau tetap membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memantau informasi resmi dari Bapenda DKI Jakarta dan Samsat untuk mengetahui apabila terdapat program atau kebijakan baru.

(Endy)

×
Berita Terbaru Update