![]() |
| Ketua Harian DPP Partai Ummat |
KALIMANTAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius pemerintah menyusul meningkatnya titik panas dan meluasnya dampak kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan.(23/09/2026)
Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus. Berdasarkan data BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah per 22 September 2026 pukul 18.00 WIB, tercatat 8.093 titik panas, 88 kejadian karhutla, dengan luas area terbakar mencapai 195,57 hektare dalam laporan harian tersebut.
Pulang Pisau tercatat memiliki 2.381 hotspot, disusul Kotawaringin Timur 1.292 hotspot, Seruyan 1.288 hotspot, Kotawaringin Barat 869 hotspot, Kapuas 764 hotspot dan Katingan 460 hotspot.
Secara kumulatif, kondisi jauh lebih besar. BNPB mencatat sepanjang 1 Januari hingga 19 September 2026 terdapat lebih dari 142 ribu hotspot dan sekitar 3.800 kejadian karhutla di Kalimantan Tengah. Luasan yang telah ditangani hampir 13.000 hektare, sementara analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat luas area terbakar sekitar 7.634 hektare.
Kondisi gambut menjadi salah satu tantangan utama. Api tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat menjalar dan membara di bawah tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan pembasahan dan pendinginan secara berulang.
Situasi tersebut juga diperparah kabut asap. BNPB melaporkan pada 21 September jarak pandang di sejumlah wilayah Kalteng sempat turun hingga sekitar 500 meter. Kondisi asap tebal juga membuat operasi udara, termasuk water bombing dan modifikasi cuaca, menghadapi kendala.
Pemerintah kemudian memperkuat operasi darat. Sekitar 10.700 personel gabungan telah disiapkan untuk menangani karhutla di Kalteng, sementara operasi udara tetap dioptimalkan sesuai kondisi cuaca dan jarak pandang.
Kementerian Kehutanan bersama BNPB juga turun langsung memantau penanganan di lapangan. Pada 23 September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kembali memperkuat koordinasi penanganan karhutla, termasuk evaluasi Satgas Darat dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Heikal Safar: Jangan Hanya Padamkan Api, Pencegahan Harus Diperkuat
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika api sudah membesar.
Menurut Heikal, pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan, kesiapan personel, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal.
"Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah titik api baru, menjaga kawasan gambut dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum," ujar Heikal.
Ia juga meminta penanganan karhutla dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan pihak terkait lainnya.
"Kita harus melihat persoalan ini sebagai masalah lingkungan sekaligus masalah keselamatan masyarakat. Kabut asap berdampak pada kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi dan bahkan transportasi. Karena itu, penanganannya harus serius, terukur dan berkelanjutan," katanya.
Heikal menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran.
Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan OMC. Namun pelaksanaannya sangat bergantung pada keberadaan awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian. BNPB sebelumnya melaporkan OMC di Kalteng menghadapi kendala karena minimnya potensi awan hujan, sementara asap tebal turut membatasi operasi penerbangan.
Dengan kondisi tersebut, penanganan karhutla di Kalimantan kini tidak hanya berpacu dengan api, tetapi juga waktu, cuaca dan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
(Red/Endy)







