-->

Notification

×

Bola Salju Korupsi CSR Bekasi: LAKI Desak Kejati Jabar Bongkar Gurita Penyelewengan Dana Sosial

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T03:56:43Z


Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) secara resmi mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat



**BANDUNG, Jawa Barat** — Langkah pemberantasan korupsi di sektor Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) memasuki babak baru. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) secara resmi mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk mengawal perkembangan laporan dugaan korupsi program CSR Pemerintah Kota Bekasi periode 2019–2024, Kamis (10/9/2026).


Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah, S.H., menegaskan bahwa laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI kini telah ditindaklanjuti serius oleh Kejati Jabar. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penelaahan dan penelitian staf.


**Respon Cepat Kejaksaan Diapresiasi**

Burhanuddin menyambut positif gerak cepat korps Adhyaksa dalam memproses laporan masyarakat. Menurutnya, progres signifikan ini merupakan sinyal kuat bahwa keadilan sedang ditegakkan.


"Alhamdulillah, laporan kami sudah diproses dan masuk tahap penelitian staf. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak membiarkan laporan masyarakat menguap begitu saja. Proses hukum benar-benar berjalan," ujar Burhanuddin di kantor Kejati Jabar.


**Peringatan Bagi Daerah Lain**

LAKI menekankan bahwa kasus di Kota Bekasi ini harus menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat tidak boleh disalahgunakan menjadi bancakan oknum.


“Kasus CSR Kota Bekasi ini harus menjadi barometer nasional. Kami instruksikan seluruh jajaran LAKI di daerah lain untuk melakukan hal yang sama: audit dan pertanyakan transparansi CSR di wilayah masing-masing,” tegasnya.


**Desakan Usut "Pokir" di Bandung Barat**

Selain menyoroti Bekasi, kunjungan ini juga menjadi momentum bagi LAKI untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (POKIR) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung Barat.


Ketua DPC LAKI Bandung Barat, Buras, menyatakan bahwa kegaduhan terkait POKIR telah menjadi bola salju yang kian membesar di ruang publik.


"Kejati Jabar tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar oknum-oknum yang terlibat dalam permainan POKIR di Bandung Barat segera dipanggil. Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar opini yang terus menggelinding," tandas Buras.


**Usut Hingga Akar**

Mengakhiri kunjungannya, DPD LAKI Jawa Barat berharap Kejati mampu menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Transparansi penggunaan anggaran publik kini menjadi sorotan utama demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Barat

(Endy | Redaksi)

*Sumber: DPP LAKI — Divisi Komunikasi & Informasi*

×
Berita Terbaru Update