-->

Notification

×

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus, Amankan 69 Pelaku dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T12:14:17Z




Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 77 kasus kriminal dan mengamankan 69 pelaku selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026.


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K., mengatakan operasi masih berlangsung hingga 18 Juli sehingga jumlah pengungkapan masih berpotensi bertambah. Dari 69 pelaku yang diamankan, 18 di antaranya merupakan residivis.


Kasus yang diungkap tersebar di sejumlah wilayah, yakni Rawalumbu (17 TKP), Bekasi Selatan (17), Bekasi Utara (15), Pondok Gede (7), Bekasi Barat (6), Jatiasih (5), Bantargebang (5), Mustikajaya (4), dan Medan Satria (1).


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 23 sepeda motor, 2 mobil, senjata tajam, telepon seluler, 15 kunci letter T, serta 3 air gun.


Kapolres menjelaskan, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor yang diparkir tanpa pengamanan memadai, hingga penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus menyewa lalu menggadaikannya. Sebelum beraksi, pelaku diketahui melakukan survei dan membuat sketsa lokasi sasaran.



Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dikenakan Pasal 479 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan pelaku penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor terancam maksimal 4 tahun penjara.


Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memasang CCTV di rumah, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

×
Berita Terbaru Update