-->

Notification

×

Pelayanan Prima Samsat Kebon Nanas, Permudah Wajib Pajak Kendaraan di Bulan Juli

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T00:12:29Z

 

 
Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur



Jakarta Timur – Samsat Jakarta TimurPelayanan Prima Samsat Kebon Nanas, Permudah Wajib Pajak Kendaraan di Bulan Juli (Kebon Nanas) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat sepanjang Juli 2026. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari pembayaran PKB tahunan, pengesahan STNK, hingga layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling yang memudahkan wajib pajak tanpa harus mengantre terlalu lama di kantor induk. Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu.


Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Samsat Kebon Nanas juga mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.


Dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel, Samsat Kebon Nanas terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Diharapkan inovasi pelayanan yang terus dikembangkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update