-->

Notification

×

LAKI Desak Kejagung Periksa Yayasan dan SPPG Program Makanan Bergizi

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T11:50:54Z

 



JAKARTA — Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi bermasalah dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Nasional.


Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, mengatakan program pemenuhan gizi bagi anak merupakan kebijakan strategis yang harus terus berjalan, namun diperlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan maupun kerugian negara.


LAKI meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menjalankan program tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, yayasan atau SPPG yang bermasalah diminta dievaluasi dan, bila diperlukan, dihentikan operasionalnya serta digantikan dengan pengelola yang lebih profesional.


Sebaliknya, LAKI mendorong pemerintah memberikan penghargaan kepada yayasan dan SPPG yang mampu menjalankan program secara transparan, tepat sasaran, memenuhi standar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Burhanudin menegaskan, pengawasan dan evaluasi bukan bertujuan menghentikan Program Makanan Bergizi Nasional, melainkan memastikan program berjalan efektif, bebas penyimpangan, tidak merugikan negara, serta benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.

(Endy)

×
Berita Terbaru Update