-->

Notification

×

Kuasa Hukum Warga Perkuat Bukti di Sidang Sengketa Kavling Mawar Indah, Soroti Ketiadaan AJB dari Pihak Terlawan

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T06:43:20Z


Kuasa hukum warga, Muhamad Samsodin, S.H., M.H dan warga Kavling Mawar Indah, RT 05/RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria,



Kota Bekasi – Proses persidangan sengketa lahan Kavling Mawar Indah, RT 05/RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, memasuki tahapan penting. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, kuasa hukum warga menyerahkan ratusan alat bukti tambahan untuk memperkuat perlawanan hukum yang diajukan oleh masyarakat. 02/00/2026)


Kuasa hukum warga, Muhamad Samsodin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa timnya telah melengkapi berkas pembuktian dengan sekitar 400 alat bukti tambahan, setelah sebelumnya mengajukan 164 bukti. Menurutnya, seluruh dokumen yang disampaikan memiliki dasar hukum yang sah dan relevan dalam perkara tersebut.


Samsodin menegaskan, warga Kavling Mawar Indah telah menempati lokasi tersebut selama kurang lebih dua dekade serta memiliki dokumen kepemilikan, termasuk sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB), yang tidak menjadi bagian dari perkara sebelumnya. Ia juga menyoroti bahwa dalam agenda pembuktian kali ini pihak terlawan belum mengajukan AJB sebagai bagian dari alat bukti.


Kuasa hukum  Muhamad Samsodin, S.H., M.H


Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat menilai seluruh fakta dan bukti secara objektif demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi warga.



Selain dokumen kepemilikan, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan untuk menghadirkan bukti tambahan terkait keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan tersebut, seperti tempat ibadah, TPA, serta pembangunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai mencerminkan kondisi nyata di lapangan.


Menutup keterangannya, Samsodin mengajak seluruh warga tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah persatuan selama proses hukum masih berlangsung.

(Endy)




Dikutip dari wartakinian

×
Berita Terbaru Update