Bekasi – kritikbekasi.com
Praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga kembali marak di Kabupaten Bekasi. Sejumlah pemohon mengaku didatangi pihak yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan biaya tinggi dan janji proses cepat tanpa mengikuti ujian.
(24/11/2025)
Kondisi ini menimbulkan keluhan warga karena dianggap mengganggu kenyamanan serta menciptakan persepsi negatif terhadap proses pengurusan resmi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dan melaporkan jika menemukan dugaan praktik percaloan.
Polres Metro Bekasi menyatakan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan layanan SIM tetap transparan dan bebas pungli.
(Red)





