Notification

×

Iklan

Sebuah toko obat ilegal Berkedok Counter Pulsa menjual bebas obat keras tanpa resep dokter,

Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T10:29:04Z

 


Jakarta Timur- Sebuah toko obat ilegal menjual bebas obat keras tanpa resep dokter, termasuk Tramadol, Hexymer, dan Trix.

Jl. Setu Cipayung, RT.3/RW.3,  kelurahan Setu, Kec. Cipayung,  Jakarta Timur 27/09/2025


Saat di temui awak media penjaga toko membenarkan menjual obat obatan keras golongan "G'


Tramadol yang beredar bukan produk resmi farmasi, melainkan tablet berlogo "AM" yang diduga buatan rumahan ilegal.


Antrian warga terlihat seperti di apotek legal, menunjukkan lemahnya pengawasan.


Bahaya Tramadol Palsu:


Tidak diproduksi oleh pabrik farmasi resmi seperti Kimia Farma (KF) atau Indo Farma (IF).


Diduga mengandung bahan kimia berbahaya yang menyebabkan:


Halusinasi


Kecanduan


Gangguan mental berat



Risiko serius terhadap kesehatan publik, terutama generasi muda.



Toko dilengkapi CCTV canggih, namun pegawai mengaku tidak mengenal pemilik sebenarnya, menguatkan dugaan jaringan terorganisir.



Pelanggaran Hukum yang Terjadi:


1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan


Pasal 196 & 197: Mengedarkan obat tanpa izin edar dan tanpa resep dokter


Ancaman: 10 tahun penjara + denda Rp1 miliar




2. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Jika mengandung zat adiktif, masuk ranah pidana narkotika.




3. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Pemalsuan merek dan membahayakan konsumen



Desakan Kepada Aparat:


Media mendesak tindakan cepat dari:


Polri


BNN


BPOM


Dinas Kesehatan




Peredaran obat keras dan palsu secara terang-terangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan publik, terutama anak muda. Laporan ini menunjukkan kecolongan besar dalam pengawasan farmasi dan hukum, serta dugaan kuat adanya perlindungan dari dalam institusi media.


Catatan: Investigasi semacam ini penting untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya zat adiktif.


(Red)


×
Berita Terbaru Update