Notification

×

Iklan

Ade Efendi Zarkasih Siap Tempuh Jalur Hukum, Klarifikasi Tuduhan Asusila yang Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 23 Juli 2025 | Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T02:04:23Z

 


Kota Bekasi — Ade Efendi Zarkasih, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa dirinya siap melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam tindakan asusila ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Amarosa Selasa,22/7/2025 di Kota Nekasi.


Konferensi pers digelar menanggapi pernyataan sebelumnya dari pihak CN, yang menyebut memiliki bukti keterlibatan Ade bersama saudara PR dalam dugaan kasus asusila.


Menurut Ade, konferensi pers yang digelar oleh CN pada hari sebelumnya dinilai hanya bermodalkan alat bukti seadanya, yang secara hukum belum memenuhi ketentuan pembuktian pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni minimal harus didukung oleh dua alat bukti yang sah.


“Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan dugaan dan asumsi, tentu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh seseorang bersalah,” tegas kuasa hukum Ade.


Ade juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan melakukan atau terlibat dalam perbuatan asusila, baik secara tertulis maupun lisan. Namun demikian, ia bersama tim hukumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum jika terdapat bukti sah yang menyatakan dirinya melakukan perbuatan yang dituduhkan.


“Kami tidak akan gentar menghadapi proses hukum jika memang ada bukti yang sah. Tapi bila tidak ada, maka ini adalah fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, dan Insya Allah akan ada akibat hukumnya,” ujar Ade.


Lebih lanjut, Ade menutup pernyataannya dengan pesan moral


 “Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya, kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya.


Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan pihak Ade Efendi Zarkasih menyatakan akan terus mengawal proses hukum untuk membersihkan nama baiknya.


(Red)

×
Berita Terbaru Update