Notification

×

Iklan

Ketum Forum PWI, Rukmana: Melawan Ujaran Kebencian Demi Perdamaian dan Iklusivitas

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T07:14:27Z

 


NUSANTARA ~ Dalam rangka memperingati Hari Ujaran Kebencian Internasional pada Rabu, 18 Juni 2025, berbagai elemen masyarakat menyerukan pentingnya peran media dalam meminimalisir penyebaran ujaran kebencian, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital. Dalam konteks ini, para jurnalis dan lembaga media diingatkan untuk memahami secara tegas batas antara produk jurnalistik yang sah dan konten bermuatan kebencian yang dapat berdampak hukum.


Salah satu tokoh yang menyoroti hal ini adalah Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA. Dalam keterangannya, Rukmana menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai penjernih informasi di tengah masyarakat yang kerap terpolarisasi oleh hoaks dan ujaran kebencian.


> “Media bukan hanya alat penyampai informasi, tapi juga pilar pendidikan publik. Pers harus mampu membedakan mana kritik yang sah dan mana konten yang mengarah pada provokasi, fitnah, atau diskriminasi,” ujar Rukmana dalam wawancara khusus di Jakarta, Rabu (18/6).




Ia juga mengingatkan bahwa dalam era digital, banyak pihak yang menyamarkan ujaran kebencian dalam bentuk opini, konten viral, atau bahkan tulisan yang menyerupai artikel jurnalistik. Hal ini menurutnya sangat berbahaya karena dapat membingungkan publik, dan dalam kasus tertentu bahkan dapat menjerat pembuatnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


> “Ketika seseorang menulis opini dan menyebarkannya tanpa dasar fakta, lalu menyerang kelompok tertentu dengan muatan SARA, itu bukan lagi produk jurnalistik. Itu bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan memiliki konsekuensi hukum,” tegas Rukmana.




Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang 2024, setidaknya 12.487 konten bermuatan ujaran kebencian telah diturunkan dari berbagai platform. Banyak dari konten tersebut berasal dari akun pribadi yang mengklaim sebagai ‘jurnalis warga’ atau ‘aktivis media’, padahal tidak tunduk pada kode etik jurnalistik.


Dalam kesempatan yang sama, Rukmana juga mendorong media arus utama untuk lebih aktif memberikan edukasi publik tentang literasi informasi dan etika bermedia.


> “Forum PWI mendorong pelatihan jurnalistik yang berbasis etika dan keadaban digital. Kami percaya bahwa wartawan yang paham hukum dan kode etik tidak akan mudah tergelincir pada konten berbahaya,” tambahnya.




Peringatan tahun ini mengangkat tema global “Melawan Ujaran Kebencian Demi Perdamaian dan Inklusivitas”, sejalan dengan semangat menjaga ruang publik yang sehat dan inklusif, bebas dari narasi kebencian dan kekerasan simbolik.


Dengan makin kaburnya batas antara media profesional dan media sosial, masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam mengonsumsi dan membagikan informasi. “Jangan sampai kita menjadi penyebar kebencian tanpa sadar hanya karena ikut membagikan konten yang tampaknya 'kritis'.” Pungkas Rukmana.

(CP/red)

×
Berita Terbaru Update