Notification

×

Iklan

Penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)

Senin, 12 Mei 2025 | Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T10:56:29Z


Toko Obat Berkedok Kosmetik


Jakarta - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (12/05/2025)

Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di  jl. Bambu Apus Raya  RT 06 RW   03 kel Bambu apus kec,cipayung


Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :

tramadol,exsimer,Camlet dan treehex merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.


Toko obat keras berkedok toko kosmetik, menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 


Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah nya(APH)

karna diduga , memicu tawuran di daerah sekitar toko tersebut 

sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(red)

×
Berita Terbaru Update