Notification

×

Iklan

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Meresahkan Dan merajalela, (APH) harus serius menangani Obat Keras Golongan "G"

Sabtu, 02 Agustus 2025 | Agustus 02, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T06:31:38Z



Bekasi - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)  (02/08/2025)


Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di  Jl. Baru jalan tanggul Raya ,RT 13  RW 006 Central Kali abang Bekasi .kec bekasi utara kota bekasi   memang benar toko tersebut menjual obat golongan G dan obat penenang



Toko obat tersebut menjual berbagai obat-0batan seperti :

tramadol,exsimer,dan treehex Dan obat penenang aprazolam,  merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf ini sangat merusak generasi bangsa dan menimbulkan menjadi gampang tersinggung  dan bisa menjadi aksi saling serang  dikalangan remaja.



Toko obat keras berkedok toko kosmetik menjual bebas obat golongan 'G' tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 

Toko obat keras yang ada di  Jl. Baru jalan tanggul Raya ,RT 13  RW 006 Central Kali abang Bekasi .kec bekasi utara kota bekasi


Aparat penegak hukum (APH)  harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah nya(APH)


karna diduga , memicu tawuran di daerah tersebut


sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


(Red)


×
Berita Terbaru Update