KOTA Bekasi - RSUD Pondok Gede menolak kartu Pembayaran BPJS (PBI)Dari pemerintah
Hal ini terjadi ketika salah satu warga Kota Bekasi pasien yang bernama Bambang Irawan mengeluh Sakit ,panas dingin dan kepala sakit kepada dokter yang menangani pada saat itu DR SA'AT. 04 Juli 2025 pukul 21.00 WIB RSUD Pondok Gede
Dokter SA'AT mengambil tindakan untuk di cek kesehatan pasien dan menurut pengakuaan ,DR SA'AT pada pasien klo memang setelah di cek normal tidak ada apa apa pasien dibolehkan pulang akan tetapi tidak di cover oleh BPjS dan harus membayar di kasir ujar dokter sa'at selaku dokter umum igd rsud pondok gede yang bertugas malam itu .
![]() |
Pasien (Bambang Irawan) |
Hasil dari cek lab dan ronsen pasien mengalamai kekurangan cairan dan paru paru terindikasi ada kuman atau bakteri , akan tetapi setelah mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut , dari pihak dokter menegaskan untuk rawat jalan dan tidak di cover oleh BPJS PBi
Karna pihak keluarga tergolong dari keluarga yang tidak mampu dan tidak menyanggupi pembayaran tersebut , oleh karna itu pihak keluarga kekasir dan meminta untuk menaruh ktp , akan tetapi pihak kasir menolak untuk menaruh ktp dan meminta pasien di tahan di rsud pondok gede sebagai jaminan nya dan pihak kasir menegaskan masuk kepelayanan umum dan membayar biaya layanan sebesar Rp. 492,000. Ujar sang kasir !!
“sudah seharusnya rumah sakit berkewajiban menerapkan budaya keselamatan pasien,”tutur lely anak dari pasien ,lely juga menambahkan
"Tidak ada lagi alasan bagi setiap rumah sakit untuk tidak menerapkan budaya keselamatan pasien karena bukan hanya kerugian secara materi yang didapat tetapi juga ancaman terhadap hilangnya nyawa pasien"
kenapa harus begitu seakan RSUD PONDOK GEDE menyepelekan penyakit pasien dan sangat kecewa dengan sikap penangan RSUD PONDOK GEDE dengan manajemen yang buruk
(RED)