KOTA BEKASI – Aksi tawuran kembali pecah di kawasan Jl. Raya Hankam, Pondok Melati, pada Senin dini hari (26/5/2025). Sebanyak 19 remaja berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Aipda Ambarita. Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita 6 bilah senjata tajam jenis clurit, yang 3 di antaranya ditemukan bersama para pelaku.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB saat tim Presisi PMJ tengah berpatroli dan mendapati sekelompok remaja tengah terlibat tawuran. Petugas langsung membubarkan aksi tersebut dan menangkap para pelaku, kemudian menyerahkannya ke Polsek Pondok Gede untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Empat pelaku yang diamankan bersama barang bukti senjata tajam adalah DB (lahir 6 Juni 2008), warga Jatimakmur, Pondok Gede, MF (lahir 8 Januari 2008), warga Cikunir.
Kedua pelaku ini diamankan saat berboncengan sepeda motor dan kedapatan membawa satu bilah clurit panjang berwarna ungu. AA (lahir 12 Juni 2009), warga Jl. H. Harun, Barang bukti satu bilah clurit gagang coklat, RA (lahir 29 Maret 2008), warga Kp. Bulak Poncol
Barang bukti: satu bilah clurit gagang hitam.
Sementara itu, 15 pelaku lainnya diamankan tanpa barang bukti namun tetap dilakukan pendataan dan dokumentasi.
Kapolsek Pondok Gede menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan para pelaku dari tim patroli, melakukan pendataan, dan menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan. Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi serupa terulang,” ujar Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Pondok Gede untuk mendalami kemungkinan keterlibatan geng motor atau kelompok tertentu dalam aksi tawuran tersebut.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)