Notification

×

Iklan

Job Fair Ricuh, FORMASI Sebut Disnaker Gagal Kelola Anggaran dan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T05:34:34Z



Bekasi – Gelaran Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Acara yang digadang-gadang menjadi solusi atas tingginya angka pengangguran justru berubah menjadi panggung kekisruhan: antrean panjang, sistem informasi yang kacau, serta minimnya kesiapan teknis untuk melayani ribuan pencari kerja dari berbagai daerah.


Data yang di peroleh FORMASI menunjukan bahwa kegiatan ini dibiayai dari APBD 2025 dengan nilai mencapai Rp149.938.800. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Geos Saka Kreatif, yang ditunjuk langsung oleh Disnaker Bekasi. Meski penunjukan langsung diperbolehkan oleh regulasi, pelaksanaan pengadaan ini hanya melibatkan satu peserta tanpa pembanding, yang memicu pertanyaan besar soal transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran publik.


“Ribuan masyarakat datang, namun sistem registrasi kacau, ruang terlalu sempit, dan tidak ada manajemen alur pengunjung. Ini bukan hanya soal ketidaksiapan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap mitra pelaksana kegiatan,” ujar Bang Bejo, Wakil Ketua III Forum Remaja & Mahasiswa Bekasi (FORMASI), dalam keterangannya kepada media.




FORMASI menilai, Disnaker gagal memastikan bahwa kegiatan strategis seperti ini dijalankan dengan standar mutu yang tinggi. Dalam situasi di mana pengangguran menjadi masalah struktural daerah, ketidakseriusan pemerintah dalam menata kegiatan semacam ini menunjukkan krisis manajerial yang harus segera dibenahi.


“Penunjukan langsung memang sah secara aturan, tapi ketika tidak ada pembanding sama sekali, bagaimana kita bisa yakin bahwa penyedia ini yang paling layak? Ini program yang dibiayai publik, seharusnya ada ruang persaingan agar kualitas kegiatan bisa terukur,” tegas Bejo.




Sorotan juga tertuju pada minimnya transparansi informasi kepada publik. Poster dan materi promosi kegiatan hanya menampilkan logo pemerintah serta daftar perusahaan penyedia lowongan kerja. Namun, nama penyelenggara kegiatan tidak tercantum sama sekali, meskipun mereka bertanggung jawab penuh atas teknis pelaksanaan acara.


“Publik berhak tahu siapa pelaksana teknis kegiatan ini. Mengapa nama penyelenggara tidak muncul dalam flayer, padahal mereka yang paling bertanggung jawab atas teknis acara?” tambah Bejo.




FORMASI menyatakan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Disnaker Kabupaten Bekasi, tidak hanya terkait mekanisme pengadaan, tetapi juga soal komitmen kelembagaan terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.


“Kami mendorong agar seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dilakukan dengan asas akuntabilitas dan transparansi maksimal. Jangan korbankan harapan ribuan pencari kerja hanya demi kemasan acara,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update