![]() |
Suryono |
BEKASI ~ Kasus dugaan malpraktik terhadap seorang balita di RS Tiara Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali menyita perhatian publik. Jurnalis senior Bekasi, Suryono, yang juga mantan Ketua Pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025, mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.
*Kronologi Kasus*
Seorang warga Kabupaten Bekasi, Saman, melaporkan dugaan kelalaian medis yang menimpa anaknya yang masih berusia balita ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/1661/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Mei 2025. Menurut Saman, anaknya mengalami luka bakar setelah disuntik antibiotik di RS Tiara pada 30 April 2025.
*Reaksi Pihak Terkait*
Suryono menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini dan berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Lagi-lagi malpraktik terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kinerja Dinkes perlu dipertanyakan," ungkapnya. Pihak keluarga korban juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan evaluasi dan bersikap tegas.
*Respons RS Tiara*
Saat awak media mencoba mengklarifikasi kepada pihak RS Tiara, mereka belum memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menghindar. "Bukan wewenang kami untuk menjawab, yang bisa menjawab itu pengacara kami," kata pria yang mengaku dokter namun tidak mau menyebutkan nama dan jabatannya.
*Dampak Kasus*
Kasus dugaan malpraktik yang tidak terekspos dengan baik bisa menjadi bahaya tersembunyi bagi masyarakat. Lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi penanganan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pelayanan kesehatan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban yang jatuh akibat kelalaian medis tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait.
*Upaya Penyelesaian*
Keluarga korban meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan bersikap tegas agar tidak terjadi korban-korban berikutnya di rumah sakit-rumah sakit lainnya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran prosedur medis yang mengarah pada tindak pidana kelalaian.
*Kondisi Korban*
Sementara itu, kondisi balita lain yang dirawat di RS Tiara Babelan dengan gejala demam berdarah juga mengalami kondisi serius setelah pengambilan darah, menyebabkan tangan kirinya membengkak dan menghitam.
*Pentingnya Transparansi*
Transparansi dan pengawasan yang ketat sangat penting dalam pelayanan kesehatan untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan. Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan harus bertanggung jawab atas kelalaian medis yang terjadi.
*Langkah Selanjutnya*
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui kebenaran kasus dugaan malpraktik ini. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kasus dugaan malpraktik di RS Tiara Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian serius bagi publik dan pihak terkait. Pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.
(CP/red)