BEKASI ~ Oknum Pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi yang sekarang berganti nama menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Resmi dilaporkan ke KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav 4, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Pada Selasa (21/05/2024).
Kedatangannya di gedung KPK untuk melaporkan langsung atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dengan menyerahkan dokumen alat bukti termasuk rekaman suara berupa Flashdisk.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi (Perumda Tirta Bhagasasi) Kabupaten Bekasi.
"yang mana PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sebelumnya di pimpin oleh URS sebagai Direktur Utama (DIRUT-red) selama kurun waktu sekitar 12 tahun sejak 2012 hingga 2024, para pensiunan PDAM yang tergabung dalam IKP (Ikatan Keluarga Pensiunan) PDAM Tirta Bhagasasi sempat menggelar pertemuan pada taggal 15 Agustus 2022 lalu di kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi," paparnya.
Masih kata salah seorang sumber, "Saya menduga premi Asuransi ke PT Asuransi Jiwasraya sebesar 28 milyar belum dibayarkan oleh Pihak pengelola yang mana hal tersebut merugikan para pensiunan PDAM Tirta Bhagasasi, namun hingga saat ini permasalahan tersebut masih belum selesai padahal saat itu URS sendiri pernah menjanjikan bahwa kasus ini akan segera diatasi dan akan dikembalikan lagi hak - hak para pensiunan anuitas, tapi nyatanya kami para pensiunan mau ketemu saja susah dan selalu menghindar dengan berbagai alasan," ucapnya kepada awak media, Kamis (06/06/2024).
Dia juga berharap dengan adanya laporan yang telah disampaikan langsung ke bagian Dumas KPK, "agar kiranya KPK dapat segera melakukan penyidikan dan penyelidikan penegakan hukum sesuai kewenangannya dan undang-undang yang berlaku, kami selaku masyarakat sangat mendukung Pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh KPK." Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi pihak Humas Perumda Tirta Bhagasasi bungkam tidak memberikan jawaban.
(CP/red)