Karawang – Teror benang gelasan kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara motor di Karawang dilaporkan meninggal dunia setelah lehernya terjerat benang layangan saat melintas di jalan kawasan Ciampel, Kamis (30/4/2026).
Korban mengalami luka parah di bagian leher akibat sayatan benang gelasan yang melintang di jalan, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa benang gelasan bukan lagi sekadar bagian dari permainan tradisional, melainkan telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Dalam beberapa hari terakhir saja, setidaknya satu korban jiwa dilaporkan tewas akibat insiden serupa di wilayah yang sama, disertai sejumlah laporan luka serius pada pengendara lain. �
Benang gelasan yang dilapisi serbuk kaca dikenal sangat tajam dan sering kali tidak terlihat oleh pengguna jalan. Saat layangan putus, benang bisa terbawa angin dan melintang di jalan raya, menciptakan “jebakan mematikan” bagi pengendara, terutama sepeda motor.
Minimnya pengawasan serta penindakan tegas diduga menjadi penyebab praktik berbahaya ini terus berlangsung di tengah masyarakat. Hingga kini, penggunaan benang gelasan masih marak ditemukan di area permukiman hingga dekat jalur lalu lintas padat.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah.
“Ini berita duka. Kami turut berbelasungkawa, dan mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dan membahas langkah penertiban penggunaan benang layangan berbahaya, khususnya jenis gelasan yang dinilai berisiko tinggi bagi masyarakat.
Namun demikian, berbagai kalangan menilai langkah tersebut tidak boleh berhenti pada wacana. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil tindakan konkret, mulai dari pelarangan tegas penggunaan benang gelasan di area publik, razia rutin, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat—terutama anak-anak dan remaja—perlu digencarkan agar permainan layangan tetap aman dan tidak membahayakan orang lain
Jika tidak segera ditangani secara serius dan menyeluruh, bukan tidak mungkin korban akibat benang gelasan akan terus bertambah. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian dalam mengatur aktivitas berisiko tinggi di ruang publik.
(Redaksi)






