BEKASI, 15 APRIL 2026 – Sebuah insiden penolakan pelayanan kesehatan terjadi di Puskesmas Perwira pada hari Kamis, 15 April 2026. Sekitar pukul 08.16 WIB, warga Perwira menghubungi Frits Saikat, seorang Aktivis Kemanusiaan, untuk meminta bantuan terkait tetangga mereka yang ditolak berobat.
Mendapat laporan tersebut, Frits Saikat segera bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti dan memastikan pasien mendapatkan hak pelayanannya.
Dalam pertemuan dengan pihak pengelola Puskesmas Perwira, pihak fasilitas kesehatan akhirnya mengakui kebenaran kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Pihak Puskesmas mengakui bahwa pasien pada awalnya memang ditolak dengan alasan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama pasien belum dipindah domisilinya dari Jakarta ke Kota Bekasi, yang dinilai sebagai kesalahan komunikasi dan prosedur.
Menanggapi hal ini, Frits Saikat menegaskan bahwa kejadian serupa merupakan kesalahan yang berulang. Menurutnya, masih banyak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang keliru dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya sangat jelas, pelayanan medis harus tetap diutamakan tanpa menyampingkan administrasi. Jangan dibalik, layanan tidak diberikan hanya karena terbentur administrasi. Seharusnya tindakan medis diberikan terlebih dahulu, sementara proses administrasi berjalan menyusul," tegas Frits Saikat.
Koordinasi Langsung ke RSUD
Sambil melakukan proses advokasi dan mediasi di Puskesmas, Frits Saikat juga tidak membuang waktu. Di saat yang bersamaan, ia langsung berkoordinasi dengan pihak RSUD CAM Kota Bekasi untuk melakukan penjemputan pasien, guna memastikan pasien dapat segera mendapatkan penanganan medis yang optimal dan tidak tertunda.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pemahaman SOP pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien (patient safety) di atas segala prosedur birokrasi.
Dikeluarkan oleh:
Tim Media Frits Saikat
.jpeg)






