![]() |
| Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. |
Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di daerah. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (20/12/2025)
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada pertengahan Desember 2025. Dari operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran dana miliaran rupiah yang berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah daerah.
Modus Suap Ijon Proyek
KPK mengungkap bahwa Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek, yaitu pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek resmi dilelang atau dikerjakan. Praktik ini diduga bertujuan untuk memastikan pihak tertentu memenangkan proyek-proyek strategis di Kabupaten Bekasi.
Total nilai suap yang diterima diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar, yang diberikan secara bertahap melalui perantara. Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain dari pihak-pihak berbeda.
Pihak Swasta Ikut Dijerat
Selain dua pejabat tersebut, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai pemberi suap. Ketiganya kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ancaman Hukum
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Respons dan Dampak
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan anggota keluarganya. Penetapan tersangka tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan Kabupaten Bekasi serta menambah daftar panjang kasus korupsi di tingkat daerah.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, seiring pendalaman aliran dana dan peran pihak lain dalam kasus tersebut.
(Red/endy)
.jpg)





