Notification

×

Iklan

Obat Ilegal Merajalela di Kota Bekasi, APH Diduga Tutup Mata

Minggu, 17 Agustus 2025 | Agustus 17, 2025 WIB Last Updated 2025-08-17T10:39:19Z

 

Toko obat ilegal berjualan di belakang Toko
Dok Foto istimewa


BEKASI – Peredaran obat-obatan golongan G tanpa izin resmi semakin mengkhawatirkan di wilayah Jatibening, Kota Bekasi. Aktivitas ilegal ini terpantau di sepanjang Jalan Dr. Ratna, RT 06 RW 01, Kecamatan Pondok Gede, dan diduga telah berlangsung dalam waktu yang lama tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).(16/08/2025)


Hasil investigasi tim media pada 16 juli 2025 mengungkap bahwa sejumlah toko obat di kawasan tersebut secara terang-terangan menjual obat golongan G—yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter dan apotek resmi—tanpa izin dan pengawasan. Bahkan, beberapa toko disebut telah menjalankan praktik ilegal ini selama berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun.


Mirisnya, para pembeli bukan hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar dan anak muda yang diduga mengonsumsi obat-obatan tersebut secara sembarangan. Hal ini memunculkan kekhawatiran masyarakat akan dampak buruk terhadap moral generasi muda dan potensi peningkatan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.


Saat dimintai keterangan, penjual berinisial JM enggan memberikan komentar, bahkan saling melempar tanggung jawab. Ketua RT serta perangkat kelurahan setempat pun hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi, memicu kecurigaan publik bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan, BPOM, dan aparat kepolisian untuk segera melakukan sidak dan penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran obat ilegal. Jika terus dibiarkan, peredaran obat daftar G tanpa pengawasan ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu yang mengancam ketertiban umum dan masa depan generasi muda Bekasi.

(Red)


Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang. Apakah mereka akan membiarkan kondisi ini terus berlangsung, atau membuktikan bahwa hukum masih berlaku untuk semua?


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update