![]() |
Foto : Dokumen Jenis Rokok Ilegal non Cukai |
Bekasi -kritikbekasi.com Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang bebas diperjual belikan menjadi perhatian karena melanggar hukum dan merugikan negara.
Pelaku usaha yang membuat atau menjual rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang besar. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal dan menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara.24/07/2025
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai memiliki sejumlah dampak serius, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap:
1. Pelanggaran Hukum
Rokok ilegal tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pihak yang memproduksi, menyimpan, atau memperdagangkan rokok tanpa cukai dapat dikenakan:
Pidana penjara maksimal 5 tahun.
Denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
2. Kerugian Negara
Karena tidak ada pembayaran cukai, negara kehilangan sumber penerimaan yang signifikan. Cukai hasil tembakau adalah salah satu pemasukan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Persaingan Usaha Tidak Sehat
Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Hal ini menciptakan persaingan tidak adil terhadap industri rokok legal yang tunduk pada regulasi dan kewajiban pajak.
4. Risiko Kesehatan dan Sosial
Karena tidak melalui pengawasan resmi, rokok ilegal:
Bisa mengandung zat berbahaya tanpa standar keamanan.
Mudah diakses oleh anak-anak dan remaja karena harganya murah.
5. Dampak terhadap Lapangan Kerja
Jika rokok ilegal terus marak, industri rokok legal bisa tertekan dan mengurangi produksi. Ini berisiko menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tembakau, distribusi, hingga ritel.
---
Solusi dan Tindakan
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui:
Penegakan hukum tegas terhadap pelaku.
Edukasi masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal.
Pelaporan jika menemukan produk tanpa pita cukai ke Bea Cukai.
(Red)